PENGARUH BONUS TAHUNAN DAN PENGEMBANGAN KARIER TERHADAP SEMANGAT KERJA KARYAWAN DI PT. PLN (PERSERO) AREA MEDAN
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh bonus tahunan dan pengembangan karier terhadap semangat kerja karyawan di PT. PLN (Persero) Area Medan.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan beberapa uji yakni reliability analysis, uji penyimpangan asumsi klasik dan regression linier. Berdasarkan hasil regresi data primer yang diolah dengan menggunakan SPSS 18, diperoleh persamaan regresi linier berganda sebagai berikut:Y = 17,809+0,120 + 0,419 + e.Secara parsial, variabel bonus tahunan (X1) memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap semangat kerja karyawan PT. PLN (Persero) Wilayah Area Medan, terbukti dari nilai t hitung < t tabel (1,317 > 1,662). Variabel pengembangan karier (X2) memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap semangat kerja karyawan PT. PLN (Persero) Wilayah Area Medan, terbukti dari nilai t hitung > t tabel (4,395 > 1,662).Secara simultan, variabel bonus tahunan (X1) dan pengembangan karier (X2) memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadapterhadap semangat kerja karyawan PT. PLN (Persero) Wilayah Area Medan. Artinya hipotesis pada penelitian ini diterima, terbukti dari nilai F hitung > F tabel (12,816 > 3,10).Variabel bonus tahunan (X1) dan pengembangan karier (X2) mampu memberikan kontribusi pengaruh terhadap variabel kualitas pelayanan sebesar 21,8% sedangkan sisanya sebesar 78,2% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.Dari kesimpulan di atas, penulis memberikan saran bahwaPT. PLN (Persero) Wilayah Area Medan hendaknya memberikan bonus tahunan yang merata pada semua karyawan agar tidak ada kecemburuan sosial di antara para karyawan, karena pada dasarnya semua karyawan memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama beratnya. Kemudian, PT. PLN ( Persero ) Wilayah Area Medan hendaknya menghilangkan praktek-praktek diskriminasi dalam hal pengembangan karier, harus objektif dan jangan subjektif dalam mengambil keputusan dan menilai kinerja karyawan.