ANALISIS RATIO LIKUIDITAS PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan rasio likuiditas pada perusahaan perbankan sebelum dan masa pandemi covid-19 periode 2019-2021. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Besarnya sampel dalam penelitian ini berjumlah 45 perusahaan dengan teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. analisis mengunakan rasio likuiditas yang di gunakan untuk menilai tingkat kesehatan bank berdasarkan quick ratio (QR), Banking Ratio, Loan to asset ratio dan loan to deposit ratio (LDR). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat likuiditas perusahaan perbankan di lihat dari rata-rata quick ratio keseluruhan perusahaan perbankan periode tahun 2019 – 2021 yaitu sebesar 27% hasil tersebut dalam kategori sehat, kemudian rata-rata Banking Ratio keseluruhan perusahaan perbankan periode tahun 2019 – 2021 yaitu sebesar 71%, dan juga dalam termasuk dalam kategori sehat, selanjutnya adalah rata-rata loan to asset ratio keseluruhan perbankan selama periode tahun 2019-2021 yaitu sebesar 14,81%, masih berada dalam kategori sehat. Kemudian yang terakhr adalah loan to deposits ratio (LDR), rata keseluruhan rasio LDR perusahaan perbankan periode tahun 2019-2021 yaitu sebesar 85,44 %, dan masih tergolong dalam kategori sehat.