REVITALISASI SEMANGAT KEBHINNEKAAN UNTUK MEMPERKOKOH PILAR KEBANGSAAN DAN NKRI

Penulis

  • Hotni Sari Harahap

Kata Kunci:

REVITALISASI, NKRI, PILAR KEBANGSAAAN

Abstrak

Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 merupkan tonggak awal kebhinnekaan bangsa Indonesia yang harus dapat dijadikan semangat memperkokoh pilar kebangsaan dan NKRI. Para founding fathers dengan arief bijaksana mengantisipasi kemajemukan bangsa ini dengan suatu rumusan sangat indah yang tertera dalam Penjelasan UUD 1945 sebagai berikut: Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya, persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia. Rumusan yang terdapat dalam Penjelasan UUD 1945 adalah sebagai prinsip dalam kita mengantisipasi keanekaragaman budaya bangsa dan dalam mengantisipasi globalisasi yang mengusung nilai-nilai yang mungkin saja bertentangan dengan nilai yang diemban oleh bangsa sendiri. Semoga dengan berpegang teguh pada konsep dan prinsip yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia makin kokoh dan makin berkibar.

Unduhan

Diterbitkan

2021-04-09

Terbitan

Bagian

Artikel